ROBERT ADHI KSP
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengumumkan pemblokiran aplikasi percakapan Telegram karena bermuatan konten negatif, di antaranya propaganda radikalisme, paham kebencian, ajakan merakit bom dan melakukan serangan teror. Sedikitnya ada 17.000 halaman mengandung terorisme dan radikalisme.
Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta internet service provider (ISP) memutus akses sebelas domain name system (DNS) milik Telegram, yaitu:
- t.me,
- telegram.me,
- telegram.org,
- core.telegram.org,
- desktop.telegram.org,
- venus.web.telegram.org,
- web.telegram.org,
- photo.web.telegram.org,
- flora.web.telegram.org, dan
- flora-i.web.telegram.org.
Pemblokiran ini menyebabkan layanan Telegram versi web tak bisa diakses lagi melalui komputer.
Rudiantara seperti diwartakan Harian Kompas, Sabtu 15 Juli 2017, sedang mempersiapkan proses penutupan aplikasi Telegram secara menyeluruh di Indonesia, jika Telegram tidak membuat prosedur standar operasi penanganan konten-konten yang melanggar hukum dan perundangundangan di Indonesia. Rudiantara menegaskan, pemblokiran ini langkah untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bukan untuk memberangus kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.
Awal Juli lalu, Telegram mengumumkan aplikasi percakapan itu mampu menampung 10.000 anggota, mampu mengirim pesan lebih cepat dibandingkan aplikasi serupa manapun dan dapat mengirim foto, video, dokumen berbagai jenis (doc, zip, mp3, dan sebagainya) sampai 1,5 GB. Jumlah pengguna aktif Telegram di seluruh dunia saat ini mencapai 100 juta, yang mengirim 15 miliar pesan setiap hari. Pengguna baru Telegram yang mendaftar setiap hari sekitar 350.000. Telegram dapat diakses dari perangkat apapun, mulai dari Android, iOS, WindowsPhone, sampai pada platform versi web, macOS, sampai PC, Mac, dan Linux. (Kompas.id, 3 Juli 2017).
Digunakan kelompok teroris
Pertanyaannya, benarkah Telegram kini digunakan oleh kelompok militan untuk berkomunikasi? Pada Mei 2017 The Huffington Post menulis, seiring langkah media sosial Facebook dan Twitter yang meningkatkan upaya untuk menutup akun-akun pro-NIIS, Telegram malah mengisi kekosongan tersebut. Sejak sekitar tahun 2015, para analis mengatakan terjadi eksodus kalangan ekstremis ke aplikasi dengan privasi dan kebebasan yang lebih baik.
“Kami telah melihat kecenderungan yang benderang atas berkembangnya penggunaan Telegram oleh hampir semua kelompok teroris di seluruh dunia,” kata Gabriel Weimaan, profesor di Universitas Haifa, Israel, dan penulis masalah-masalah ekstremisme di jagat maya.
Telegram kini sudah menjadi salah satu sarana utama kelompok militan NIIS menyebarkan informasi dan mempersatukan para pendukungnya.
Terlihat kecenderungan yang benderang atas berkembangnya penggunaan telegram oleh hampir semua kelompok teroris di seluruh dunia.
Beberapa jam setelah serangan teror mematikan di kota Manchester, Inggris Raya, terjadi serangkaian aktivitas di aplikasi favorit kelompok militan, sebuah layanan pesan terenskripsi yang disebut sebagai Telegram. Bahkan sebelum pihak berwenang menjelaskan ihwal serangan Manchester, para pendukung NIIS membanjiri saluran pribadi dan publik aplikasi tersebut dengan “pesan perayaan”. Telegram menjadi penghubung bagi propaganda NIIS dan sumber bagi kelompok militan itu untuk menyatakan bertanggung jawab.
Meningkatnya penggunaaan Telegram sebagai bagian dari strategi komunikasi NIIS dan kelompok teroris lainnya beberapa tahun ini telah menunjukkan bagaimana ekstremisme mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dalam menghadapi upaya pemerintah menutup kehadiran mereka di dunia maya. NIIS telah lama menggunakan platform media sosial untuk menyebarluaskan propaganda dan merekrut pengikut mereka.
Weimaan menjelaskan, umumnya kelompok teror awalnya mengadopsi platform-platform baru di dunia maya, yang dapat mereka eksploitasi. Telegram bekerja seperti WhatsApp (yang kini dimiliki Facebook), menggunakan enskripsi end-to-end untuk melindungi informasi bersama. Perusahaan yang mengoperasikan Telegram mengklaim memiliki lebih dari 100 juta pengguna, dan menawarkan fitur-fitur seperti menghapus sendiri pesan sampai menyediakan ruang privasi yang lebih besar. Para pengguna dapat berkomunikasi secara langsung dalam kelompok pribadi maupun melalui saluran (kanal).
Badan Keamanan Rusia FSB seperti dikutip BBC mengakui, Telegram telah digunakan pelaku bom bunuh diri di St Petersburg yang menewaskan 15 orang, April 2017 lalu. Pemerintah Rusia mengancam memblokir aplikasi itu karena pemilik dan pengelola Telegram menolak mengizinkan pemerintah mengakses data pengguna. Kelompok radikal di Perancis dan Timur Tengah juga menggunakan Telegram untuk berkomunikasi.
Aplikasi Telegram dimulai tahun 2013 sebagai sarana untuk menyediakan layanan pesan yang lebih aman. Penciptanya, Pavel Durov berkebangsaan Rusia menyebutkan, aplikasi ini untuk mencegah layanan keamanan Rusia mengakses komunikasi antarpengguna. Durov ini mirip Mark Zuckerbeg, pencipta Facebook. Durov mulai menonjol pada 2006 setelah menciptakan VKontake, platform media sosial yang lebih populer di Rusia dibandingkan Facebook.
Ketika kebebasan berinternet di Rusia dibatasi dan Pavel Durov ditekan, Durov memutuskan kabur dari Rusia pada 2014 dan menjual sahamnya di perusahaan tersebut dengan nilai ratusan juta dollar AS. Durov kini warga negara St Kitts dan Nevis, negara kecil Kepulauan Karibia yang mendukung privasi online.
Dalam sejumlah wawancara, Durov membantah pendapat yang menyatakan penggunaan Telegram oleh ekstremis dan mengatakan sebagian penggunanya menggunakan aplikasi itu dengan alasan yang sah. Durov menolak permintaan untuk memberi akses bagi pejabat keamanan untuk melacak percakapan di aplikasi tersebut. Meskipun Telegram dimatikan, Durov yakin itu tidak akan menghentikan teroris untuk berkomunikasi satu sama lain.
Meski Durov menolak campur tangan pemerintah dan pembatasan kebebasan di jagat maya, sebenarnya Telegram sudah berupaya menutup 78 kanal pro-NIIS, menyusul serangan Paris November 2015. Sejak itu, Telegram menutup ratusan kanal pro-NIIS lainnya.
Namun faktanya, Telegram memang gagal mencegah aktivitas kelompok pro-NIIS di aplikasi tersebut dibandingkan Twitter yang berhasil menutup lebih dari 360.000 akun yang mempromosikan terorisme sejak pertengahan 2015 silam.
Pergeseran kelompok militan ke Telegram merupakan bagian dari gerakan NIIS menuju aplikasi dengan jaringan pribadi yang lebih luas. Weimaan menyebutkan, pada saat perusahaan media sosial tertinggal menangani masalah ekstremisme di jagat maya, kelompok teroris malah semakin piawai mengubah strategi komunikasi mereka. Teroris kini cepat belajar dan mampu beradaptasi dengan platform baru.
Bulan Juni 2017 lalu, 28 pemimpin Uni Eropa sepakat untuk menekan secara hukum raksasa-raksasa internet seperti Google, Twitter, dan Facebook untuk menghilangkan konten-konten yang diposting kelompok radikal secepatnya dan meminta mereka mendeteksi terorisme di jagat maya.
Melihat fakta-fakta ini, langkah Menteri Kominfo Rudiantara memblokir Telegram memang harus dilihat dari sisi positif, yaitu upaya pemerintah mencegah radikalisme berkembang di negeri ini dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bukan memberangus kebebasan berekspresi.